MTs. Al Kautsar Depok

Tata Tertib

MTs Al Kautsar

Tata Tertib Peserta Didik

A. Ketentuan Berpakaian dan Berpenampilan

NO

PESERTA DIDIK PUTRA

PESERTA DIDIK PUTRI

1

 Rambut tidak menutupi telinga,menyentuh kerah kemeja dan menutupi dahi

Menggunakan kerudung segi empat polos dengan menyesuaikan baju seragam

2

Panjang rambut bagian atas max 7 cm

Menggunakan ciput/kerudung dalam berwarna putih dan khusus Pramuka berwarna hitam

NO

HARI

BAJU SERAGAM FDC DAN TAHFIDZ

BAJU SERAGAM REGULER

1

Senin

Seragam berwarna Krem (Kleas 8 & 9)

Putih Biru

Seragam warna hijau berdasi dan berjas (Kelas 7)

2

Selasa

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka

3

Rabu

Seragam Berwarna Hijau (Kelas 8 & 9)

Putih biru

Seragan berwarna biru (kelas 7)

4

Kamis

Batik Biru

Batik Biru

5

Jumat

Seragam taqwa/Gamis/muslim Biru

Baju Taqwa/muslim Biru

NO

PESERTA DIDIK PUTRA

PESERTA DIDIK PUTRI

1

Name Tag dikenakan didada sebelah kanan

Name tag berada di kerudung sebelah kanan

2

Seragam dilengkapi dengan bed lokasi sekolah

Seragam dilengkapi dengan bed lokasi sekolah

3

Sabuk berwarna hitam

Sabuk berwarna hitam

4

Baju dikeluarkan kecuali kemeja hijau berdasi (FDC) dan Pramuka

Baju dikeluarkan

5

Sepatu dan talinya berwarna hitam

Sepatu dan talinya berwarna hitam

6

Kaos kaki berwarna putih dan hitam (Rabu) dengan ketinggian 10 s.d 20 cm

Kaos kaki berwarna putih dan hitam (Rabu) dengan ketinggian 10 s.d 20 cm

7

Celana panjang dengan model standar

Rok panjang dengan model standar

8

Memakai peci beludru hitam polos


• Catatan

  1. Senin s/d Jum’at adalah HARI TANPA HANDPHONE bagi seluruh peserta didik
  2. Seluruh atribut seragam sekolah digunakan selama KBM berlangsug
  3. Assesoris dan perhiasan tidak berlebihan
  4. Apabila memakai softlense (lensa mata) atau kawat gigi dengan alasan kesehatan maka pilihlah warna hitam untuk softlense dan untuk kawat gigi gunakan warna putih atau transparan putih
  5. Bagi peserta didik putri tidak diperkenankan menggunakan make up berlebihan
  6. Pada saat kegiatan mata pelajaran PENJASKES wajib menggunaka kaos olahraga dan diperbolehkan menggunakan jilbab bergo warna hitam dan/atau biru dongker
  7. Kelengkapan seragam Pramuka dutentukan oleh Pembina Pramuka sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
  8. Peserta Didik dilarang membawa benda yang tidak berkaitan dengan KBM dan membahayakan secara sosial